Kisah Abu Nawas | Menjebak Pencuri
23.
Menjebak Pencuri
Pada zaman dahulu orang berpikir
dengan cara yang amat sederhana. Dan karena kesederhanaan berpikir ini
seorang pencuri yang telah berhasil menggondol seratus keping lebih
uang emas milik seorang saudagar kaya tidak sudi menyerah.
Hakim telah berusaha keras dengan
berbagai cara tetapi tidak berhasil menemukan pencurinya. Karena
merasa putus asa pemilik harta itu mengumumkan kepada siapa saja
yang telah mencuri harta miliknya merelakan separo dari jumlah uang emas itu
menjadi milik sang pencuri bila sang pencuri bersedia mengembalikan. Tetapi
pencuri itu malah tidak berani menampakkan bayangannya.
Kini kasus itu semakin ruwet
tanpa penyelesaian yang jelas. Maksud baik saudagar kaya itu tidak
mendapat-tanggapan yang sepantasnya dari sang pencuri. Maka tidak bisa
disalahkan bila saudagar itu mengadakan sayembara yang berisi barang siapa berhasil
menemukan pencuri uang emasnya, ia berhak sepenuhnya memiliki harta yang
dicuri.
Tidak sedikit orang yang mencoba
tetapi semuanya kandas. Sehingga pencuri itu bertambah merasa aman tentram
karena ia yakin jati dirinya tak akan terjangkau. Yang lebih
menjengkelkan adalah ia juga berpura-pura mengikuti sayembara. Tidak berlebihan bila
dikatakan bahwa menghadapi orang seperti
ini bagaikan menghadapi jin.
Mereka tahu kita, sedangkan kita tidak. Seorang penduduk berkata kepada hakim
setempat.
"Mengapa tuan hakim tidak
minta bantuan Abu Nawas saja?"
"Bukankah Abu Nawas sedang
tidak ada di tempat?" kata hakim itu balik bertanya.
"Kemana dia?" tanya
orang itu.
"Ke Damakus." jawab
hakim
"Untuk keperluan apa?"
orang itu ingin tahu.
"Memenuhi undangan pangeran
negeri itu." kata hakim.
"Kapan ia datang?"
tanya orang itu lagi.
"Mungkin dua hari
lagi." jawab hakim.
Kini harapan tertumpu sepenuhnya
di atas pundak Abu Nawas.
Pencuri yang selama ini merasa
aman sekarang menjadi resah dan tertekan. la merencanakan meninggalkan kampung
halaman dengan membawa serta uang emas yang berhasil dicuri. Tetapi
ia membatalkan niat karena dengan menyingkir ke luar daerah berarti
sama halnya dengan membuka topeng dirinya sendiri. la lalu bertekad tetap
tinggal apapun yang akan terjadi.
Abu Nawas telah kembali ke
Baghdad karena tugasnya telah selesai. Abu Nawas menerima tawaran mengikuti
sayembara menemukan pencuri uang emas. Hati pencuri uang emas itu tambah
berdebar tak karuan mendengar Abu Nawas menyiapkan siasat.
Keesokan harinya semua penduduk
dusun diharuskan berkumpul di depan gedung pengadilan. Abu Nawas
hadir dengan membawa tongkat dalam jumlah besar. Tongkat-tongkat itu
mempunyai ukuran yang sama panjang. Tanpa berkata-kata Abu Nawas
membagi-bagikan tongkat-tongkat yang dibawanya dari runnah.
Setelah masing-masing mendapat
satu tongkat, Abu Nawas berpidato, "Tongkat-tongkat itu telah aku mantrai. Besok pagi
kalian harus menyerahkan kembali tongkat yang telah aku bagikan.
Jangan khawatir, tongkat yang dipegang oleh pencuri selama ini menyembunyikan
diri akan bertambah panjang satu jari telunjuk. Sekarang pulanglah
kalian."
Orang-orang yang merasa tidak
mencuri tentu tidak mempunyai pikiran apa-apa. Tetapi sebaliknya, si pencuri
uang emas itu merasa ketakutan. la tidak bisa memejamkan mata walaupun
malam semakin larut. la terus berpikir keras. Kemudian ia memutuskan memotong
tongkatnya sepanjang satu jari telunjuk dengan begitu tongkatnya akan
tetap kelihatan seperti ukuran semula.
Pagi hari orang mulai berkumpul
di depan gedung pengadilan. Pencuri itu merasa tenang karena ia yakin
tongkatnya tidak akan bisa diketahui karena ia telah memotongnya sepanjang satu
jari telunjuk. Bukankah tongkat si pencuri akan bertambah panjang satu jari
telunjuk? la memuji kecerdikan diri sendiri
karena ia ternyata akan bisa
mengelabui Abu Nawas.
Antrian panjang mulai terbentuk.
Abu Nawas memeriksa tongkat-tongkat yang dibagikan kemarin. Pada giliran
si pencuri tiba Abu Nawas segera mengetahui karena tongkat yang dibawanya bertambah
pendek satu jari telunjuk. Abu Nawas tahu pencuri itu pasti
melakukan pemotongan pada tongkatnya karena ia takut tongkatnya bertambah
panjang.
Pencuri itu diadili dan dihukum
sesuai dengan kesalahannya. Seratus keping lebih uang emas kini berpindah ke
tangan Abu Nawas. Tetapi Abu Nawas tetap bijaksana, sebagian dari hadiah
itu diserahkan kembali kepada keluarga si pencuri, sebagian lagi untuk
orang-orang miskin dan sisanya untuk keluarga Abu Nawas sendiri.
Komentar
Posting Komentar